Dasar Kebijakan

  • 1. Keputusan Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Nomor 426 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai.

  • 2. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

  • 3. Keputusan Gubernur Nomor 944 Tahun 2019 tentang Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Sebagai Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

struktur-organisasi